
Padahal, menurut keteranga undangan, jumpa pers akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Namun sayang, hingga kini yang empunya rumah masih menutup diri. Beredar kabar, Dhani baru akan memberikan keterangan pada pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, pada Senin 11 November, penyidik Subdit Bin Gakkum menyerahkan berkas kecelakaan lalu lintas Tol Jagorawi KM 8+200 dengan tersangka AQJ ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dalam berkas perkara itu, AQJ dikenakan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas pasal 310 ayat 4 junto ayat 3 dan 1. Dari kejadian tersebut, AQJ terancam pidana hukuman enam tahun.Â
AQJ menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8+200. Bersama temannya, Noval, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendari AQJ hilang kendali saat mencapai kecepatan 176 km per jam. Akibat kejadian itu tujuh orang tewas, dan delapan orang luka-luka.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 comments:
Post a Comment